Dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, Dosen Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh melaksakan penelitian di Mahkamah Syar’iyah Blang Pidie. Menurut Rizkal, SH.I., M.H yang merupakan ketua peneliti, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara komprehensif terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di masa pandemic covid-19. Semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat dalam pengembangan pengetahuan di masa yang akan datang. Dalam kajian ini juga didampingi oleh salah satu dosen hukum keluarga lainnya yakni Mansari, SH.I., M.H dan disambut langung oleh Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blang Pidie, Taslim dan Muzakir, SH.I., M.H.